Header Ads

Header ADS

Membaca Ulang Arah Pendidikan Agama di Negeri Kita


Dr. Muhammad Nasri Dini

 

Baru-baru ini ruang publik kembali diusik oleh kabar yang sejatinya tidak terlalu mengejutkan, tetapi tetap menggelisahkan. Hasil Asesmen guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tahun 2025 menunjukkan bahwa lebih dari 58 persen guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat SD/SDLB belum fasih membaca Al-Qur’an. Angka persisnya mencapai 58,26 persen, masuk kategori dasar atau pratama. Hanya 11,3 persen guru yang tergolong mahir, sementara sekitar 30,4 persen berada di tingkat madya.

Asesmen ini melibatkan 160.143 guru PAI SD/SDLB dan dilaksanakan melalui aplikasi SIAGA milik Kementerian Agama. Rata-rata Indeks Membaca Al-Qur’an guru PAI berada di angka 57,17, dengan titik lemah utama pada penguasaan kaidah tajwid. Data tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amin Suyitno, dalam paparan hasil asesmen nasional di Jakarta.

Bagi sebagian orang, data ini terasa ironis: guru agama Islam di negeri dengan mayoritas penduduk Muslim ternyata masih banyak yang belum fasih membaca kitab sucinya. Namun jika ditarik lebih dalam, fenomena ini bukanlah anomali, melainkan konsekuensi logis dari wajah pendidikan kita selama ini.

 

Pendidikan yang Terlalu Ramah pada Angka

Dalam praktik pendidikan sehari-hari, kita hidup dalam kultur yang sangat “ramah” terhadap angka kelulusan. Di banyak sekolah, hampir tidak ada ruang untuk gagal. Anak tidak boleh tidak naik kelas, murid tidak boleh tidak lulus. Kelulusan menjadi tujuan utama, sementara kompetensi kerap menjadi pelengkap belaka.

Kondisi ini terjadi hampir di semua mata pelajaran, termasuk Pendidikan Agama Islam. Dalam banyak kasus, seberapa pun kemampuan murid membaca Al-Qur’an, nilai PAI dipastikan selalu aman di atas KKM. Penilaian kognitif bisa disiasati, tugas bisa diakali, dan praktik ibadah sering kali cukup dinilai dari kehadiran dan formalitas.

Akibatnya, murid menuntaskan pendidikan dasar tanpa fondasi yang kokoh. Mereka naik ke SMP, lanjut ke SMA, bahkan ke perguruan tinggi dengan kualitas kemampuan yang relatif stagnan. Dalam situasi seperti ini, tidak mengherankan bila sebagian dari mereka kemudian menjadi mahasiswa jurusan PAI dengan bekal keislaman yang pas-pasan.

 

Dari Murid Biasa Menjadi Guru Agama

Masalah ini semakin kompleks ketika kita berbicara tentang sistem pencetak guru agama. Idealnya, guru PAI, bahkan di tingkat SD, seharusnya memiliki bacaan Al-Qur’an yang benar, pemahaman tajwid yang memadai, serta kepribadian religius yang kuat. Namun harapan ini sering kali tidak berbanding lurus dengan realitas pendidikan tinggi.

Di banyak kampus, pembelajaran Al-Qur’an di jurusan PAI tidak ditempatkan sebagai kompetensi inti yang serius. Target minimalnya sering kali hanya hafal Juz 30, tanpa standar ketat terkait kualitas bacaan dan ketepatan tajwid. Selama hafalan tercapai, persoalan kelancaran dan kebenaran bacaan dianggap urusan personal mahasiswa.

Logikanya sederhana: lulusan PAI bukanlah sarjana Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, melainkan sarjana pendidikan yang ilmunya bersifat umum. Namun logika ini bermasalah ketika lulusan tersebut justru bertugas mengajarkan Al-Qur’an kepada anak-anak pada fase paling dasar pembentukan kemampuan membaca.

Pengalaman pribadi penulis sekitar dua dekade lalu kiranya cukup representatif. Saat kuliah di sebuah kampus Islam, penulis terlibat dalam program mentoring keislaman untuk mahasiswa baru. Dalam satu kelompok kecil berisi sekitar sepuluh mahasiswa, ditemukan beberapa peserta yang belum lancar membaca Al-Qur’an. Bahkan ada yang membaca alif lam mim dengan “alama”.

Lebih dari sekadar persoalan teknis membaca, pemahaman dasar keislaman mereka pun masih sangat awam. Hal ini terutama dialami mahasiswa yang berlatar belakang SMA umum atau SMK. Mereka bukan tidak cerdas, tetapi memang tidak pernah mendapatkan pembinaan keislaman yang memadai sebelumnya.

Bagi mahasiswa lulusan Madrasah Aliyah atau pondok pesantren, mentoring semacam ini mungkin terasa kurang relevan. Namun bagi lulusan sekolah umum, program tersebut menjadi penyelamat awal agar tidak terlalu tertinggal. Masalahnya, mentoring hanya bersifat penguatan sementara, bukan solusi struktural.

Program mentoring keislaman yang banyak diterapkan di kampus Islam sejatinya lahir dari kesadaran akan kesenjangan tersebut. Program ini bertujuan membantu mahasiswa baru memiliki pemahaman aqidah, akhlak, dan ibadah yang benar, mampu membaca Al-Qur’an dengan baik, serta memiliki kepribadian yang mumpuni.

Mentoring biasanya berlangsung selama satu tahun dan menjadi ruang pendampingan personal. Namun mentoring tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan seleksi masuk tetap longgar. Ia harus menjadi penguat, bukan penopang utama sistem.

Sekitar sepuluh tahun lalu, salah satu organisasi Islam besar di Solo Raya pernah melakukan asesmen internal terhadap guru-guru di bawah naungannya. Hasilnya cukup mencengangkan: tidak hanya guru, sebagian kepala sekolah pun belum mampu membaca Al-Qur’an. Fakta ini menunjukkan bahwa persoalan kompetensi keagamaan bukan hanya milik guru PAI, tetapi problem sistemik pendidikan.

Jika kualitas guru PAI ingin benar-benar ditingkatkan, maka pembenahan harus dimulai sejak gerbang awal: seleksi masuk jurusan PAI. Sudah saatnya jurusan ini tidak hanya menilai kemampuan akademik umum, tetapi juga kesiapan dasar keislaman calon mahasiswa.

Idealnya, pendaftar jurusan PAI dibatasi pada lulusan SMA Islam, Madrasah Aliyah, atau pondok pesantren yang telah memiliki kemampuan membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar. Dengan fondasi tersebut, perkuliahan dapat difokuskan pada pendalaman metodologi pembelajaran, penguatan wawasan keislaman, serta pembentukan karakter guru yang utuh.

Tanpa seleksi ketat, perguruan tinggi kegamaan Islam hanya akan terus bekerja di wilayah “penambalan”: memperbaiki kekurangan mendasar yang seharusnya sudah selesai di jenjang sebelumnya.

 

Relevansi Kompetensi Guru PAI SD

Kembali pada konteks guru PAI SD, muncul pertanyaan penting: seberapa mendesak sebenarnya kefasihan membaca Al-Qur’an bagi guru di jenjang ini?

Materi PAI SD sejatinya sangat dasar. Fokus utamanya adalah membiasakan murid membaca Al-Qur’an tingkat pemula, mengenal huruf hijaiyah, serta melaksanakan shalat dengan gerakan dan bacaan yang benar. Jika guru mampu mengantarkan murid pada tahap ini saja, itu sudah merupakan capaian besar.

Ayat-ayat Al-Qur’an yang diajarkan masih terbatas, demikian pula materi tajwid yang hanya menyentuh pengenalan sederhana seperti hukum nun sukun dan mim sukun. Pembelajaran PAI SD lebih menekankan pembentukan karakter, kisah keteladanan, dan nilai-nilai moral kontekstual.

Namun demikian, guru tetaplah teladan. Jika guru tidak memiliki bacaan yang benar, maka kesalahan itu berpotensi diwariskan kepada murid-muridnya. Kesalahan dasar yang tertanam sejak kecil justru akan lebih sulit diperbaiki di jenjang berikutnya.

 

Cermin Masalah yang Lebih Besar

Pada akhirnya, ironi guru agama Islam di negeri Muslim ini adalah cermin dari persoalan yang jauh lebih luas. Di negeri ini, kompetensi sering kali bukan faktor utama dalam pengisian peran dan jabatan. Banyak hal dianggap “bisa dipelajari sambil jalan”, meskipun menyangkut urusan fundamental.

Ketika logika semacam ini terus dipelihara, maka persoalan kualitas guru agama tidak akan pernah benar-benar selesai. Kita akan terus berkutat pada angka, asesmen, dan statistik, tanpa keberanian melakukan pembenahan struktural yang menyentuh akar masalah.

Ironi ini seharusnya tidak sekadar menjadi bahan keprihatinan, tetapi momentum refleksi bersama: tentang arah pendidikan agama, tentang cara kita mempersiapkan guru, dan tentang sejauh mana kita sungguh-sungguh menempatkan kompetensi sebagai fondasi, bukan sekadar pelengkap.

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Zemdega. Diberdayakan oleh Blogger.