Puritanisme dalam Tajdid Muhammadiyah
Oleh: Muhammad Nasri Dini
Warga
Muhammadiyah beberapa tahun terakhir ini akrab dengan kata “berkemajuan”.
Karena memasuki abad kedua perjalanan dakwah Muhammadiyah, gerakan ini memang
mengusung jargon “Islam berkemajuan” atau “Islam yang berkemajuan”. Hal ini
juga tersurat pada tema yang diangkat dalam Muktamar Muhammadiyah ke-47 di
Makassar 3-7 Agustus 2015 lalu, yaitu “Gerakan Pencerahan Menuju Indonesia
Berkemajuan”.
Ketua Umum PP
Muhammadiyah periode 2015-2020 Dr. H. Haedar Nashir, M.Si dalam tulisan
berjudul “Muhammadiyah Gerakan Islam Berkemajuan” yang dimuat pada Majalah
Tabligh No. 1/XIV Februari 2016 mengungkapkan bahwa perspektif Islam
berkemajuan merupakan cara pandang dalam mengaktualisasi Islam yang lahir dari
rahim sejarah Muhammadiyah sendiri, yaitu ide-ide kemajuan yang diperkenalkan
oleh KH. Ahmad Dahlan dan sejalan dengan ajaran Islam dalam menjawab tantangan
zaman. Masih menurut Pak Haedar, Islam berkemajuan tidak tersekat pada lokasi
domestik atau negara, tetapi berwawasan universal dalam spirit rahmatan lil
‘alamin, termasuk di dalamnya mencakup negeri di mana Islam itu lahir.
Untuk
mewujudkan Islam berkemajuan, di antara jalan utama yang harus ditempuh
persyarikatan ini (oleh warganya dan apalagi pimpinannya) adalah dengan dakwah
dan tajdid. Hal ini seperti diamanahkan dalam pernyataan pikiran Muhammadiyah
abad kedua yang merupakan Keputusan Muktamar ke-46 di Yogyakarta atau akrab
dikenal dengan Muktamar Satu Abad. Dalam tulisan 17 halaman itu disebutkan
bahwa dakwah dan tajdid bagi Muhammadiyah merupakan jalan perubahan. Karena
Muhammadiyah adalah gerakan Islam yang melaksanakan misi dakwah dan tajdid
untuk terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Dakwah Muhammadiyah
Sudah
dimafhumi secara umum, bahwa Muhammadiyah dikenal sebagai gerakan dakwah Islam,
amar ma’ruf nahi munkar. Mengajak kepada kebajikan/kebaikan dan mencegah dari
kemungkaran atau apa saja yang diingkari dan ditolak oleh Islam. Hal ini
merupakan ciri Muhammadiyah yang muncul sejak kelahirannya dan akan tetap
melekat tak terpisahkan dalam jatidiri Muhammadiyah. Ini berarti Muhammadiyah
adalah organisasi yang bergerak, dinamis dan progresif. Muhammadiyah bukan
organisasi statis, diam, berhenti dan apalagi berjalan mundur.
Penegasan
seperti ini jelas menggambarkan komitmen Muhammadiyah terhadap Al-Qur’an Surat
Ali Imran ayat 104, suatu ayat yang menjadi faktor utama yang melatarbelakangi
KH. Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah. Berdasarkan ayat tersebut
Muhammadiyah meletakkan khittah atau strategi dasar perjuangannya. Dalam matan
Kepribadian Muhammadiyah dijelaskan bahwa dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar
yang diperjuangkan Muhammadiyah ditujukan pada dua bidang: perseorangan dan
masyarakat.
Dakwah dan
amar ma’ruf nahi munkar pada bidang pertama terbagi dalam dua golongan,
yaitu: (a) Kepada yang telah Islam bersifat pembaharuan (tajdid),
yaitu mengembalikan kepada ajaran Islam yang asli dan murni; dan (b) Kepada
yang belum Islam, bersifat seruan dan ajakan untuk memeluk agama Islam. Adapun
dakwah dan amar ma’ruf nahi munkar pada bidang kedua, yaitu kepada masyarakat,
bersifat kebaikan dan bimbingan serta peringatan.
Dalam
matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah, salah satu teks resmi
persyarikatan yang merupakan Keputusan Tanwir Muhammadiyah tahun 1969 di
Ponorogo disebutkan bahwa Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya aqidah Islam yang
murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid’ah dan khufarat, tanpa
mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam.
Tajdid Muhammadiyah
Sejak awal
berdirinya, Muhammadiyah juga dikenal oleh masyarakat luas sebagai gerakan
tajdid atau gerakan reformasi Islam. Mengingat sejarah berdirinya Muhammadiyah
juga dilatarbelakangi adanya gelombang reformasi yang bersemi pada dunia Islam
saat itu. Pembaharuan Muhammadiyah setidaknya diinspirasi dari pembaharuan
Islam yang diusung oleh Imam Ahmad bin Hanbal, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah,
Ibnul Qayyim al-Jauziyah, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab At-Tamimi, Syaikh
Muhammad Rasyid Ridha dan beberapa ulama mujaddid lainnya (rahimahumullah).
Bahkan menurut Ustadz Dr. H. Syamsul Hidayat, M.A dalam tulisan berjudul
“Komitmen Dakwah Muhammadiyah”, ada riwayat yang menyebutkan bahwa KH. Ahmad
Dahlan sempat berjumpa dengan Syaikh Rasyid Ridha tersebut di Mekkah saat
beliau bermukim di sana.
Bagi
Muhammadiyah Islam merupakan nilai utama sebagai fondasi dan pusat inspirasi
yang menyatu dalam seluruh denyut nadi gerakan. Paham Islam yang berkemajuan
semakin meneguhkan perspektif tentang tajdid yang mengandung makna pemurnian
(purifikasi) dan pengembangan (dinamisasi) dalam gerakan Muhammadiyah, yang
seluruhnya berpangkal dari gerakan kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah (al-ruju’
ila al-Qur’an wa as-Sunnah) untuk menghadapi perkembangan zaman.
Di antara
maksud tajdid dalam arti pemurnian (purifikasi) adalah untuk memelihara matan
(teks) ajaran Islam yang murni, baik dari Al-Qur’an maupun As Sunnah Ash
Shahihah yang sudah lebih dulu dirawat oleh para ulama pendahulu dari kalangan
sahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in (salafush shalih). KH. Ahmad Siddiq,
seorang tokoh Nahdhatul Ulama (NU) dari Malang sebagaimana dikutip dalam buku
“Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam” menjelaskan bahwa makna tajdid dalam arti
pemurnian ini setidaknya menyasar kepada tiga aspek, yaitu: (a) I’adah
atau pemulihan, yaitu membersihkan ajaran Islam yang tidak murni lagi; (b) Ibanah
atau memisahkan; yaitu memisah-misahkan secara cermat oleh ahlinya (ulama-
pen), mana yang sunnah dan mana pula yang bid’ah; dan (c) Ihya’ atau
menghidup-hidupkan; yaitu menghidupkan ajaran-ajaran Islam yang belum
terlaksana atau terbengkalai.
Tiga aspek
tajdid dalam bentuk purifikasi ini juga sudah dicontohkan langsung oleh pendiri
dan para pendahulu persyarikatan. Sebut saja membersihkan ajaran Islam dari
segala bentuk penyimpangan dalam hal ibadah maupun (lebih utama) dalam hal
aqidah. Bahkan sejak awal berdirinya Muhammadiyah sudah dikenal dengan gerakan
memberantas TBC (takhayul, bid’ah dan khurafat), termasuk di dalamnya syirik
dan taklid buta yang menjamur di masyarakat kala itu.
Dalam teks
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM) juga disebutkan bahwa setiap
warga Muhammadiyah harus memiliki prinsip hidup dan kesadaran imani berupa
tauhid kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala yang benar, ikhlas, dan penuh
ketundukkan sehingga terpancar sebagai ‘lbad ar-rahman yang menjalani
kehidupan dengan benar-benar menjadi mukmin, muslim, muttaqin, dan muhsin yang
paripurna.
Setiap warga
Muhammadiyah wajib menjadikan iman dan tauhid sebagai sumber seluruh kegiatan
hidup, tidak boleh mengingkari keimanan berdasarkan tauhid itu, dan tetap
menjauhi serta menolak syirik, takhayul, bid’ah, dan khurafat yang menodai iman
dan tauhid kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Kalau kita
cermati, tajdid dalam bentuk pemurnian (purifikasi) ini memang semakin hari
semakin tidak populer di kalangan umat Islam saat ini. Betapa banyak kaum
muslimin dari kalangan awam dan tokohnya yang alergi dengannya. Hal ini bisa
dilihat dari seringnya kita dengar ada yang nyinyir kepada para juru dakwah,
penyeru kepada tauhid yang lurus dan menjauhi bid’ah yang diada-adakan di
antaranya dengan ungkapan, “sedikit sedikit bid’ah, sedikit sedikit syirik”.
Ada pula lainnya yang berkata, “Orang lain sudah sampai ke bulan, kita masih
ribut dengan syirik dan bid’ah”. Dan pernyataan-pernyataan serupa lainnya yang
intinya ingin mengesampingkan pemurnian ajaran Islam ini.
Padahal
syirik adalah perkara besar yang konsekuensinya adalah surga dan neraka. Banyak
ayat yang berbicara tentang bahaya syirik, di antaranya firman Allah Subhanahu
wa Ta'ala, (yang artinya): “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan
(sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan
tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang
penolongpun.” (QS. Al Maa'idah [5]: 72)
Sedangkan
tentang bid’ah, sungguh Allah Subhanahu wa Ta'ala telah
menyempurnakan Islam sebelum diwafatkannya Rasulullah shalallahu ‘alaihi
wasallam, sehingga tidak pantas bagi umatnya untuk menambah apa-apa yang
tidak dibawa dan diajarkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, (yang artinya): “...Pada
hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan
kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu...”
(QS. Al Ma’idah [5]: 3)
Rasulullah shalallahu
‘alaihi wasallam juga pernah bersabda, “Barangsiapa beramal dengan suatu
amalan yang bukan urusan agama kami (tidak ada contohnya dari kami), maka ia
tertolak.” (HR. Muslim)
Dari perilaku
bid’ah ini setidaknya akan kita dapati dua konsekuensi berat darinya. Pertama,
seakan-akan ia (pelaku bid’ah) lebih pintar daripada Allah Subhanahu wa
Ta'ala. Karena Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan
bahwa agama Islam ini telah sempurna (sebagaimana QS. Al Maidah ayat 3 di
atas), tetapi masih pula ditambah-tambah. Padahal tidak ada yang kurang
sedikitpun dari ajaran Islam itu sehingga memerlukan tambahan.
Kedua, seolah-olah
ia (pelaku bid’ah) menuduh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam telah
menyembunyikan sebagian ajaran Islam dengan tidak menyampaikan perbuatan bid’ah
yang dianggap baik tersebut kepada umatnya. Na’uzubillah...
Dakwah Tauhid: Pembebasan
Maka
sejatinya dakwah utama yang diusung oleh Muhammadiyah bisa disebut dengan
“dakwah pembebasan”. Yaitu mendakwahkan aqidah tauhid agar masyarakat dan umat
terbebas dari segala macam kesyirikan dan mendakwahkan sunnah (dalam artian
hal-hal yang dituntunkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam)
agar masyarakat terbebas dari bid’ah dan taqlid buta yang membelenggu mereka.
Selain itu, Muhammadiyah juga berjuang untuk membebaskan masyarakat dari
kebodohan dan kemiskinan yang paling besar, yaitu bodoh dan miskin dalam ilmu
syariat, yang ujung-ujungnya juga akan terjerumus ke dalam perilaku syirik,
takhayul, bid’ah, khurafat dan taklid buta.
Sebagai
penutup, kami kutipkan sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam,
“...maka Allah timpakan atas kalian kehinaan dan tidak akan hilang kehinaan
itu sehingga kalian kembali kepada agama kalian.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad,
Sahih menurut Al-Albani). Wallahu a’lam
*) Tulisan ini pernah dimuat di Majalah Tabligh edisi No 2/XIV Jumadil Akhir 1437 H/Maret 2016 M

Tidak ada komentar