Jejak Pemikiran Ibnu Taimiyah dalam Muhammadiyah
Muhammad
Nasri Dini
Kepala SMP
Muhammadiyah Imam Syuhodo Sukoharjo
Muhammadiyah sebagai organisasi Islam
modern terbesar di Indonesia, dikenal dengan semangat tajdid (pembaruan) dan
purifikasi (pemurnian) ajaran Islam. Sebelum mendirikan Muhammadiyah, KH. Ahmad
Dahlan saat menunaikan ibadah haji di Tanah Haram lebih dahulu mendalami
ilmu-ilmu Islam tradisional kepada ulama-ulama di sana seperti Syaikh Mahfudz
At Tarmasi, Imam Nawawi Al Bantani dan banyak ulama lainnya di Masjidil Haram.
Sedangkan semangat modernisasi Islam beliau dapatkan di antaranya dari
ulama-ulama progresif seperti Ibnu Taimiyah, Muhammad bin Abdul Wahhab,
Muhammad Rasyid Ridha dan ulama mujaddid lainnya. Nama Haji Ahmad Dahlan
yang melekat pada beliau sampai saat ini juga didapatkan dari Syaikh Abu Bakar
Syatha, seorang ulama Mazhab Syafi’i di Makkah yang mengajar di Masjidil Haram.
Dari perjalanan sejarah tersebut dapat
dibaca dengan jelas bahwa Muhammadiyah sejak berdirinya hingga kini banyak
dipengaruhi oleh pemikiran ulama-ulama besar, salah satunya adalah Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah. Pemikiran atau ajaran Ibnu Taimiyah memberikan dasar yang
kuat bagi gerakan pembaruan Islam yang diusung Muhammadiyah, khususnya dalam
menegakkan tauhid dan memberantas praktik-praktik yang dianggap menyimpang dari
ajaran Islam yang murni.
Latar Belakang Ibnu Taimiyah
Ibnu Taimiyah, atau nama lengkapnya Abul
Abbas Ahmad bin Abdul Halim bin Abdus Salam bin Abdullah bin Muhammad bin Al
Khodr bin Ali bin Abdullah bin Taimiyah Al Haroni Ad Dimasqi. Ia lahir di
Harran, Suriah, pada tahun 1263 M, lima tahun setelah kejatuhan Baghdad ke
tangan Mongol. Situasi umat Islam yang terpuruk saat itu mendorongnya untuk
mengumandangkan gerakan pemurnian dan pembaruan Islam. Ia dikenal sebagai ulama
yang kritis terhadap praktik-praktik yang dianggap menyimpang dari ajaran Islam
yang murni. Pemikirannya menekankan pentingnya kembali kepada Al-Qur’an dan As
Sunnah sebagai sumber utama ajaran Islam.
Di kalangan kaum muslimin Ibnu Taimiyah
terkenal dengan sebutan Syaikhul Islam. Gelar ini menunjukkan seseorang yang
menjadi rujukan bagi umat Islam karena keilmuannya. Seorang ulama yang diberi
gelar Syaikhul Islam dianggap sebagai panutan umat tidak hanya karena keilmuan,
tapi juga kebijaksanaannya. Banyak ulama yang digelari Syaikhul Islam, salah
satunya Ibnu Taimiyah. Gelar ini diberikan oleh ulama lain sebagai bentuk
penghormatan atas kontribusinya dalam memperjuangkan kebenaran Islam kepada
masyarakat.
Khazanah pemikiran yang dirintis oleh Ibnu
Taimiyah terus berkembang dan memperkaya sejarah intelektual Islam. Pemikiran
Ibnu Taimiyah juga memberikan pengaruh yang cukup signifikan pada gerakan
pemurnian Islam di Nusantara, seperti Muhammadiyah, Al-Irsyad, dan Persatuan
Islam (Persis), yang muncul pada awal abad ke-20 M. Pengaruh ini terutama
terlihat pada upaya untuk kembali kepada ajaran Islam yang murni, berlandaskan
Al-Qur’an dan As Sunnah, serta paradigma pemikiran kaum salafush shalih,
disertai sikap tegas menolak segala bentuk kesyirikan, takhayul, bid’ah dan
khurafat.
Pengaruh Pemikiran Ibnu Taimiyah terhadap
Muhammadiyah
Gerakan Muhammadiyah sejak berdirinya telah
menekankan pentingnya purifikasi ajaran Islam, mengajak umat untuk kembali
kepada Al-Qur’an dan As Sunnah, serta meninggalkan praktik-praktik yang
dianggap bid’ah atau tidak memiliki dasar yang kuat dalam kedua sumber
tersebut. Muhammadiyah juga dikenal sebagai organisasi dengan identitas gerakan
tajdid. Pendekatan ini sejalan dengan pemikiran-pemikiran yang dibawa oleh Ibnu
Taimiyah.
Beberapa sumber menyebutkan bahwa di antara
kitab yang dibaca oleh KH. Ahmad Dahlan adalah kitab “At-Tawassul wal-Wasilah”
karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Kitab tersebut membahas konsep tawassul,
yaitu upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui perantara. Konsep
tawassul yang dipahami oleh Muhammadiyah mengadopsi dari Ibnu Taimiyah yang
menjelaskan bahwa tawassul yang disyariatkan meliputi: Pertama, tawassul dengan
nama dan sifat Allah. Yaitu berdoa dengan menyebut nama dan sifat Allah SWT
yang sesuai dengan permohonan; Kedua, tawassul dengan amal shalih. Yaitu
memohon kepada Allah SWT dengan menyebutkan amal shalih pribadi yang pernah
dilakukan, seperti dalam kisah tiga orang yang terjebak di gua dan berdoa
kepada Allah SWT dengan menyebut amal baik mereka; dan Ketiga, tawassul dengan
doa orang shalih yang masih hidup. Meminta orang shalih yang masih hidup untuk
mendoakan kebaikan bagi kita.
Dengan redaksi yang lain dalam Tanya Jawab
Agama Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah (2018) juga pernah menyebutkan
tawassul yang diperbolehkan adalah: (1) tawassul kepada Allah dengan asma’ dan
sifat-Nya, (2) tawassul kepada Allah dengan iman dan amal shalih yang dilakukan
oleh orang yang bertawassul, (3) tawassul kepada Allah dengan mentauhidkan-Nya,
(4) tawassul kepada Allah dengan menampakkan kelemahan hajad dan kebutuhan
kepada Allah, (5) tawassul kepada Allah dengan doa orang-orang shalih yang masih
hidup, dan (6) tawassul kepada Allah dengan mengakui dosa-dosa.
Menurut Muhammadiyah, tawassul dengan
selain rincian di atas tidak diperbolehkan. Hal ini seperti pemahaman Ibnu
Taimiyah yang menolak tawassul yang tidak memiliki dasar dalam syariat, seperti
tawassul dengan orang yang telah meninggal atau dengan zat makhluk. Beliau
menegaskan bahwa semua bentuk ibadah harus berdasarkan dalil yang sahih dan
sesuai dengan praktik generasi salafush shalih.
Semangat Pembaruan dan Purifikasi
Semangat pembaruan yang dibawa oleh Ibnu
Taimiyah juga tercermin dalam gerakan Muhammadiyah. KH. Ahmad Dahlan
terinspirasi untuk melakukan purifikasi dan pembaruan dalam praktik keagamaan
umat Islam di Indonesia. Hal ini terlihat dari upaya Muhammadiyah dalam
memberantas praktik-praktik yang dianggap tidak sesuai dengan ajaran Islam yang
murni, seperti TBC (takhayul, bid’ah, dan ch(kh)urafat), termasuk di dalamnya
syirik dan taklid buta yang menjamur di masyarakat kala itu. Pendekatan ini
sejalan dengan gerakan Ibnu Taimiyah yang menekankan pentingnya kembali kepada
ajaran Islam yang asli dan murni.
Dalam matan Kepribadian Muhammadiyah
dijelaskan bahwa dakwah yang diperjuangkan Muhammadiyah ditujukan pada dua
bidang: perseorangan dan masyarakat. Dakwah dan amar ma’ruf nahi munkar pada
bidang pertama terbagi dalam dua golongan, yaitu: (a) Kepada yang telah Islam
bersifat pembaharuan (tajdid), yaitu mengembalikan kepada ajaran Islam yang
asli dan murni; dan (b) Kepada yang belum Islam, bersifat seruan dan ajakan
untuk memeluk agama Islam. Adapun dakwah dan amar ma’ruf nahi munkar pada
bidang kedua, yaitu kepada masyarakat, bersifat kebaikan dan bimbingan serta
peringatan.
Ibnu Taimiyah juga memiliki doktrin di
antaranya bahwa ijtihad tidak pernah tertutup. Muhammadiyah juga terus
mendorong dan melaksanakan ijtihad, karena ijtihad tidak boleh terhenti.
Perkembangan masyarakat yang terus berlangsung membutuhkan pembaruan pemikiran.
Namun, ijtihad yang dilakukan tetap terarah dan tidak berlebihan. Muhammadiyah
melalui Majelis Tarjih dan Tajdid memiliki metode atau manhaj yang mencakup
penerimaan terhadap ijtihad, sebagai cara untuk menetapkan hukum dalam masalah
yang tidak memiliki nash langsung. Dalam menyelesaikan persoalan ijtihadiyah,
Muhammadiyah menerapkan sistem ijtihad kolektif (ijtihad jama’iy).
Muhammadiyah tidak terikat pada satu mazhab
tertentu, melainkan bersikap terbuka dan toleran. Keputusan yang dihasilkan
Majelis Tarjih tidak dianggap sebagai satu-satunya kebenaran, sehingga koreksi
atau masukan dari pihak mana pun akan diterima selama disertai dalil-dalil yang
dianggap lebih kuat. Dalam hal-hal yang berkaitan dengan urusan dunia,
penggunaan akal sangat penting untuk mencapai kemaslahatan umat. Prinsip akidah
tauhid tetap dijaga, sementara misi Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin diwujudkan
melalui berbagai amal nyata.
Sikap kepada Penguasa
Ibnu Taimiyah menjalani kehidupan yang
penuh pergulatan, bahkan sering kali bersinggungan dengan penguasa pada masa
itu. Perbedaan pandangan yang tajam menyebabkan beliau mengalami “mihnah”,
yaitu penghakiman karena ketidaksepahaman dengan penguasa atau kekuatan dominan
saat itu. Akibatnya, Ibnu Taimiyah menjadi korban tekanan politik dan
keagamaan, yang membuatnya beberapa kali harus merasakan kehidupan di dalam
jeruji besi hingga berulang kali. Bahkan beliau wafat dalam penjara di kota
Damaskus pada pada 20 Dzulqa’dah 1328 H. Meskipun mengalami akhir tragis
sebagai korban rezim dan tekanan dari ulama yang bersekutu dengan penguasa,
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah tetap dikenang sebagai pembaru besar dan pelopor
kebangkitan Islam yang namanya tetap harum dan cemerlang dalam sejarah dunia
Islam hingga hari ini.
Sikap serupa terlihat dalam sejarah
Muhammadiyah yang memiliki ulama-ulama berani seperti Buya Hamka. Sebagai tokoh
Muhammadiyah yang vokal dalam menyuarakan kebenaran, Hamka pernah dipenjara
pada masa rezim Orde Lama karena dianggap melawan arus kekuasaan. Penahanan ini
mencerminkan bagaimana Muhammadiyah dan tokoh-tokohnya tetap konsisten dalam
memperjuangkan prinsip Islam, meski harus menghadapi risiko besar. Seperti
halnya Ibnu Taimiyah, Buya Hamka dan ulama Muhammadiyah lainnya menunjukkan
bahwa keberanian bersikap kritis terhadap penguasa adalah bagian dari tanggung
jawab untuk menegakkan kebenaran.
Penutup
Jejak pemikiran Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyah dalam gerakan Muhammadiyah cukup signifikan. Semangat purifikasi dan
pembaruan yang diusung Ibnu Taimiyah menjadi inspirasi bagi Muhammadiyah hingga
kini. Dalam sumber-sumber referensi yang ditulis oleh tokoh-tokoh Muhammadiyah,
buku-buku tentang Muammadiyah, atau buku-buku pelajaran siswa-siswi
Muhammadiyah, kita akan dengan sangat mudah menemukan nama Ibnu Taimiyah di
dalamnya. Meskipun menghadapi berbagai tantangan, Muhammadiyah juga tetap
konsisten dalam misinya untuk memurnikan ajaran Islam di Indonesia, sejalan
dengan semangat yang diwariskan oleh Ibnu Taimiyah. Wallahu a’lam bish
shawab.
*) Tulisan ini pernah dimuat di Majalah Tabligh edisi No. 3/XXIII - Maret 2025 M / Ramadhan 1446 H

Tidak ada komentar