Header Ads

Header ADS

Rukun Puasa


Rukun Puasa

Tuntunan Ibadah Ramadhan (5)

 

KH. Sholakhuddin Sirizar, Lc, M.A

Direktur Pondok Pesantren Modern Imam Syuhodo

 

Puasa memiliki dua rukun yang harus dipenuhi oleh setiap orang yang berpuasa, yaitu:

1. Niat

Niat adalah keinginan hati untuk berpuasa karena ingin melaksanakan perintah Allah dan mendekatkan diri kepada-Nya (taqarrub).

Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surah Al-Bayyinah:

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ...

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta`atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus…” (QS. Al Bayyinah: 5)

 

Dan juga sabda Nabi

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى ... (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ)

“Sesungguhnya setiap amal itu ada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan apa yang diniatkannya...” (Muttafaqun 'Alaih)

 

Dan niat tersebut harus dilakukan pada malam hari (waktu dimulai sejak tenggelamnya matahari hingga sebelum terbit fajar).

Hal ini sesuai dengan sabda Nabi , yang diriwayatkan dari Hafshah Radhiallahu ‘Anhuma, istri beliau:

مَنْ لَمْ يَجْمَعِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ (رَوَاهُ أَصْحَابُ السُّنَنِ وَأَحْمَدُ)

“Barang siapa yang tidak mengumpulkan (berniat) puasa sebelum fajar, maka puasa tersebut tidak sah baginya.” (HR. Ashab As Sunan dan Ahmad)

 

Niat sebelum terbitnya fajar khusus untuk puasa wajib, sedang untuk puasa sunnah niat boleh dilakukan di siang hari asalkan belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.

Hal ini sesuai dengan riwayat dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anhuma, beliau berkata, Suatu hari Nabi masuk ke rumahku, lalu bertanya: 'Apakah kamu memiliki sesuatu (makanan atau minuman)?' Maka aku, (‘Aisyah Radhiallahu ‘Anhuma) menjawab: 'Tidak.' Lalu beliau bersabda,

فَإِنِّي إِذَنْ صَائِمٌ (رَوَاهُ مُسْلِمٌ)

Kalau begitu, aku berpuasa saja.” (HR. Muslim)

 

2. Imsak

Yaitu menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa seperti makan, minum dan berhubungan seksual, yang dimulai sejak terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.

Hal itu sesuai dengan firman Allah dalam surah Al Baqarah: 187

فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ

Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam…

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Zemdega. Diberdayakan oleh Blogger.